Bagaimana Jika Telat Bayar Asuransi Prudential ? Cek di Sini Risikonya!

Bagaimana Jika Telat Bayar Asuransi Prudential ? Cek di Sini Risikonya!

Ketika anda memiliki polis asuransi, itu berarti anda telah menyepakati hak dan kewajiban yang tertera di dalam polis tersebut. Dimana salah satu kewajiban yang harus dipatuhi selama terdaftar sebagai anggota asuransi yaitu membayar premi tepat waktu. Lantas bagaimana jadinya jika telat bayar asuransi Prudential yang dimiliki ? Berikut sederet risiko yang akan anda hadapi.

Risiko Telat Bayar Premi Asuransi

1. Mendapat Denda

Denda merupakan salah satu risiko yang akan anda dapatkan apabila suka telat membayar premi asuransi. Bahkan ini bukan hanya berlaku bagi asuransi Prudential maupun asuransi sejenis lainnya, tapi juga berlaku bagi anda yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 th. 2016, batas maksimal telat bayar premi adalah 30 hari.

Jadi batas maksimal telat bayar premi asuransi ini dapat dilihat di polis masing masing untuk produk dari perusahaan asuransi tertentu. Untuk BPJS Kesehatan sendiri, anda tidak akan langsung dikenakan denda ketika melunasi tagihan iuran. Namun sementara waktu kartu BPJS tidak dapat digunakan untuk pelayanan rawat inap.

Kondisi tersebut akan berlangsung selama 45 hari setelah kartu BPJS kembali aktif, apabila anda sudah melunasi tunggakan. Dan jika dalam rentang waktu 45 hari ini anda butuh menggunakan kartu BPJS, maka anda akan mendapat denda sebesar 2,5% dari total biaya kemudian dikalikan dengan jumlah bulan yang tertunggak.

Read More

2. Status Kepesertaan Ditangguhkan Sementara

Risiko lainnya apabila anda telat bayar asuransi Prudential atau lainnya yaitu status kepesertaan asuransi akan ditangguhkan sementara waktu. Pasalnya membayar iuran asuransi atau premi secara tepat waktu memang merupakan kewajiban bagi para peserta asuransi. Sehingga hal ini penting untuk diperhatikan dan memiliki pengaruh terhadap status kepesertaan anda.

Umumnya pihak perusahaan asuransi akan menangguhkan status kepesertaan sampai anda membayar premi sesuai dengan jumlah yang telah disepakati. Jadi selama premi masih menunggak, maka klaim yang dilakukan terhadap manfaat asuransi pun akan secara otomatis ditolak. Anda baru bisa melakukan klaim kembali apabila semua tunggakan sudah dilunasi.

3. Status Kepesertaan Diblokir

Tidak hanya ditangguhkan untuk sementara waktu saja, namun status kepesertaan anda bisa diblokir apabila secara terus menerus telat bayar asuransi Prudential. Dengan begitu, maka anda tidak akan bisa lagi melakukan klaim manfaat asuransi di pelayanan kesehatan mana pun yang telah bekerjasama dengan perusahaan asuransi.

Atau dengan kata lain, status kepesertaan anda dinonaktifkan dan secara otomatis polis asuransi batal dengan sendirinya. Akibatnya premi yang telah anda bayarkan sebelum sebelumnya pun akan hangus dan tidak bisa diklaim. Anda bahkan harus membuat asuransi lagi dari awal apabila masih ingin menjadi peserta asuransi.

4. Nilai Investasi Tidak Berkembang

Bagi anda yang mengikuti asuransi unit link, ada risiko lainnya yang akan dihadapi apabila anda telat membayar iuran asuransi. Karena asuransi unit link mempunyai nilai investasi di samping manfaat dari produk itu sendiri. Jadi ketika anda telat bayar asuransi Prudential, maka anda berisiko tidak mendapatkan hasil investasi yang maksimal.

Mengingat bahwa modal untuk melakukan investasi yang diperoleh dari premi tidak berjalan. Sehingga nilai investasi pun tidak bisa terbentuk dan berkembang. Oleh karena itu, usahakan untuk membayar premi sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Agar anda bisa mendapatkan manfaat asuransi dan nilai investasi sesuai polis.

Itulah sederet risiko yang akan anda hadapi apabila telat membayar premi asuransi. Pasalnya membayar premi memang merupakan kewajiban bagi nasabah asuransi. Maka dari itu, sebaiknya anda harus memastikan kemampuan dalam membayar premi agar nantinya tidak menunggak. Lalu sebaiknya siapkan dana darurat dan tabungan untuk mengantisipasi asuransi tidak dapat diklaim.

Related posts

Leave a Reply